Kamis, 18 Juni 2009

PENGELOLAAN TAMAN BACAAN AL-QUR’AN

Proposal

( Dalam Gerakan Pemberantasan Buta Aksara Al-qur'an pada Masyarakat Sumatera Utara)

A. Dasar Pemikiran

Kondisi masyarakat kita saat ini sangat memprihatinkan; keprihatinan yang sangat mendalam adalah karena meluasnya krisis moral sedemikian rupa sehingga berbagai perubahan buruk dapat terjadi dimana-mana dan hampir disetiap orang (pembunuhan, perjudian, perampokan, perkosaan, narkoba, fitnah, PSK, korupsi, nepotisme serta unjuk rasa yang mengarah anarkhis) dan ditambah lagi keadaan ekonomi bangsa kita ini tidak stabil serta kenaikan berbagai bahan pokok, sandang dan pangan, sehingga mempengaruhi semua aspek kehidupan, dengan tidak terciptanya lapangan kerja baru yang mengakibatkan susahnya lowongan pekerjaan, malah sebaliknya banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), ditambah dengan bencana dimana-mana, sehingga juga mengakibatkan berbagai pengaruh kesehatan masyarakat. Demikian pula garis kemiskinan yang kian bertambah maka sudah sepantasnya kita membesarkan hati mereka serta menumbuhkan kembali rasa percaya diri mereka dengan cara menanamkan nilai-nilai keimanan.
Untuk menjawab berbagai masalah yang kita hadapi sekarang ini yang paling utama adalah mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa (Allah SWT) dengan cara untuk mendekatkan diri itu ada satu cara yakni mengenal Al-Qur’an dan memahami isi kandungannya sebagai petunjuk Allah SWT untuk dilaksanakan serta semua ciptaannya.
Allah mengajarkan manusia melalui Al-Qur’anul Karim sebagai pedoman hidup serta petunjuk dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui hubungan manusia dengan manusia (Hablumminnas) maupun manusia dengan Allah SWT (Hablum minallah), sehingga terciptanya suatu kehidupan yang aman, tentram, damai dalam keserasian dan Al-Qur’an dapat menjadi rujukan Akhlak yang mulia bagi kehidupan di masyarakat.
Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta Akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal ini memberi penegasan bahwa untuk mencapai suatu bangsa yang pintar dan pandai tidak terlepas dari pembinaan moral sebagai inti mencapai suatu ketakwaan. Demikian pula dengan alokasi dana pendidikan 20 % dari Anggaran Negara sebagaimana diamanahkan UUD 1945 dan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang pemberantasan Buta huruf. Apalagi bila dikaitkan dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Jabir beliau bertanya kepada isteri Nabi Siti Aisyah tentang Akhlak Rasulullah SAW, maka Siti Aisyah menjawab Khuluquhu Al-Qur’an Artinya Akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an. Jawaban ini memberi penegasan tentang perilaku dan sikap hidup Nabi selalu merujuk pada Al-Qur’an sebagaimana pernyataan Qur’an sendiri: Hablumminannas pedoman hidup bagi manusia dan Al-Qur’an juga menegaskan Wa lakum fitrasulillahi uswatun hasanah, artinya “Bagimu dalam diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik”
Kita menyadari umat Islam di Indonesia terbanyak namun ironisnya masih terdapat warga masyarakat dan anak-anak yang belum tahu membaca al-Qur’an serta memahami isi kandungannya sebagai petunjuk dan pedoman umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula dikaitkan dengan Visi & Misi Gubernur Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan iman dan takwa dan menjadikan masyarakat tidak bodoh, maka salah satu upaya dasarnya adalah dengan meningkatkan kemampuan membaca, menulis serta memahami kandungan al-Qur’anul Karim bagi umat Islam agar terciptanya masyarakat yang benar-benar melaksana-kan pembangunan dengan dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Maka disinilah kita mendirikan “Taman Bacaan Al-Qur’an”.

B. Maksud dan Tujuan

1. Maksud
Dengan diadakannya Program Pemberantasan Huruf Al-Qur’an dalam gerakan Nasional Mendirikan “Taman Bacaan Al-Qur’an” di setiap Masjid Dan Musholla serta perkampungan Muslim yang dapat digunakan bagi seluruh lapisan masyarakat Muslim; khususnya anak-anak usia sekolah dan Mu’allaf secara gratis. Untuk itu diharapkan tugas para orangtua sebagai pangasuh sekaligus pembimbing dapat mengarahkan anaknya untuk bisa bertindak dan berfikir kearah positif, yang bersifat membangun serta bertanggungjawab , baik secara moral, etika juga membawa manfaat yang berguna bagi anak itu sendiri dan lingkungan serta nusa dan bangsanya.

2. Tujuan

Tujuan diadakanya “Pondok Taman Bacaan Al-Qur’an” untuk ;

1. Menanamkan Iman dan takwa kepada Allah SWT yang sesuai dengan petunjuk kitab Suci Al-Qur’an
2. Membentuk para generasi muda penerus bangsa dan warga masyarakat muslim yang berakhlak mulia
3. Mempermudah akses anak-anak usia sekolah dan para mu’allaf untuk memperdalam ajaran agama Islam.
4. Mensukseskan niat pemerintah sesuai dengan Visi Misi Gubernur Sumatera Utara dalam meningkatkan iman takwa dan agar rakyat tidak bodoh.
5. Diperlukan dukungan masyarakat sekitarnya agar terlaksana dengan baik program ini.

C. Lokasi Bangunan

Lokasi pembangunan 10 Taman Bacaan Al-Qur’an sebagai pilot proyek dari rencana 100 Taman Bacaan yang sebelumnya diusulkan dan dicanangkan di wilayah Sumatera Utara ini yang diarahkan teristimewa pada daerah tertinggal/terpencil dan atau daerah Minoritas Muslim serta daerah yang syarat dengan tempat pembinaan membaca Al-Qur’an disamping terbelakang dalam memahami al-Qur’anul karim sebagai sumber ajaran Islam. Posisi dibangunnya Taman Bacaan Al-Qur’an disekitar lingkungan masjid/musholla dan perkampungan muslim dan berserta perlengkapan lainnya yang memadai sebagaimana lokasi beriukut;

1. Daerah Tapanuli Utara = 1 lokasi
2. Daerah Kabupeten Dairi = 1 lokasi
3. Daerah Kabupaten Pakpak Barat = 1 lokasi
4. Daerah Kota Medan = 1 lokasi
5. Daerah Kabupaten Batu Bara = 1 lokasi
6. Daerah Kabupaten Asahan = 1 lokasi
7. Daerah Simalungun = 1 lokasi
8. Daerah sergai = 1 lokasi
9. Daerah Kabupaten Langkat = 1 lokasi
10. Daerah Deli Serdang = 1 lokasi
--------------------------------
Total = 10 lokasi

D. Lingkup Pekerjaan

Pembangunan Taman Bacaan Al-Qur’an diselenggarakan IAIN Sumatera Utara ini dapat bekerjasama dengan pihak-pihak terkait demi untuk lebih semarak dan terselenggara dengan baik.

E. Konstruksi Bangunan

Luas bangunan Pondok Bacaan 4 x 6 = 24 m2 dengan konstruksi :

1. Pondasi : Batu kali dan beton bertulang
2. Tiang : Beton bertulang
3. Dinding : Batu bata Merah
4. Rangka Atap : Kayu
5. Atap : Seng
6. Lantai : Keramik

F. Perlengkapan Pondok Bacaan

Perlengkapan Pondok Bacaan Al-Qur’an terdiri dari :
1. 2 buah Lemari atau Rak Buku
2. Al-Qur’an Paket Iqro’ I s/d VI
3. Juz ‘Amma
4. Buku Yasin
5. Buku-buku Pelajaran Agama Islam
6. bangku atau rehal baca tulis system duduk

F. Anggaran Biaya

Rencana anggaran untuk tahap pertama pendirian Pondok Bacaan Al-Qur’an dan perlengkapannya ini diperkirakan sebesar Rp.1.095.950.000,- (termasuk pajak 15 %)
Satu Milliyar sembilan puluh lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
No Uraian penggunaan Jumlah & harga satuan Jumlah seluruhnya
01 Pembangunan pondok 10 unit (4 x 6m = 24m2)

@Rp.49.500.000,-
Rp. 495.000.000,-
02 Perlengkapan Pondok;

1. 2 x 10 unit Lemari/Rak Buku 2x2 m
2. 10 x 25 bh Al-Qur’an
3. 10 x 25 bh Tafsir Al-Quranul Karim
4. 10 x 50 buku Paket Iqro I s/d VI
5. 10 x 50 bh Juz Amma
6. 10 x 50 bh Kitab Yasin
7. 10 x 4 paket Buku Pel.Agama Islam
8. 10 x 2 paket kunci Ibadah
9. 10 x 2 paket Sejarah Islam
10. 10 x 1 set buku tamu & Buku daftar buku
11. 50 bh Rehal/bangku tempat buku
12. Papan tulis (tripleks) 1,5 x 2 m (10 bh)

@ Rp.300.000,-
@ Rp. 40.000,-
@ Rp. 50.000,-
@ Rp. 16.500,-
@ Rp. 3.600,-
@ Rp.4.500,-
@ Rp.75.000,-
@ Rp.50.000,-
@ Rp.100.000,-
@ Rp. 20.000,-

@ Rp.15.000,-
@ Rp. 30.000,-

Rp. 6.000.000,-
Rp. 10.000.000,-
Rp. 11.250.000,-
Rp. 8.250.000,-
Rp. 1.800.000,-
Rp. 2.250.000,-
Rp. 3.000.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 2.000.000,-
Rp. 200.000,-

Rp. 750.000,-
Rp. 300.000,-
------------------------
Rp. 46.800.000,-
03 BIAYA PERSIAPAN PENDIRIAN PONDOK:
1. pembuatan gambar pondok
2. Transport survey lokasi:
2.1. 1 lokasi di Taput
2.2. 1 lokasi di Dairi
2.3. 1 lokasi di kota Medan
2.4. 1 lokasi di Kab. Asahan
2.5. 1 lokasi di Tebing Tinggi
2.6. 1 lokasi di Sergei
2.7. 1 lokasi di Deli Serdang
2.8. 1 lokasi di Simalungun
2.9. 1 lokasi Pakpak Barat
2.10 1 lokasi Kab.Langkat

3. pembelian 1 bh Laptop& printer skret

@ Rp. 750.000,-

@ Rp.2.000.000,-
@ Rp.2.000.000,-
@ Rp. 500.000,-
@ Rp.1.000.000,-
@ Rp.1.000.000,-
@ Rp.1.000.000,-
@ Rp. 750.000,-
@ Rp.1.500.000,-
@ Rp.2.000.000,-
@ Rp. 750.000,-

@Rp.25.000.000,-
Rp. 750.000,-

Rp. 2.500.000,-
Rp. 2.500.000,-
Rp. 400.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 1.000.000,-
Rp. 850.000,-
Rp. 1.500.000,-
Rp. 2.500.000,-
Rp. 850.000,-

Rp. 25.000.000,-
----------------------
Rp. 28.950.000,-
04 Biaya seleksi & pelatihan tutor Pondok selama 10 hari @ Rp.2.500.000,- Rp. 2.500.000,-
05 Biaya administrasi & secretariat 12 bulan @ Rp.1.500.000,- Rp. 18.000.000,-
06 Honor 10 orang Tutor Pondok 12 bulan @Rp.2.000.000,- Rp. 240.000.000,-
07 Tranport monitoring 4 kali panitia pelaksana @Rp.15.000.000,- Rp. 60.000.000,-
08 Transport panitia pelaksana selama 12 bulan @ Rp.2.000.000,- Rp. 24.000.000,-

09 Transpot 3 x 10 Tutor lokasi ke Medan pp
Evaluasi (analisis swot) @ Rp. 400.000,- Rp. 12.000.000,-
10 Workshop & lokakarya Pondok (panitia dan Turor 1(satu) kali kegiatan setelah 6 bulan kegiatan berlangsung @ Rp.4.000.000,- Rp. 4.000.000,-
11 Evaluasi monitoring pelaksana 3 kali kegiatan @ Rp. 750.000,- Rp. 2.250.000,-
12 Tranportasi peresmian pondok 10 tempat @ Rp.4.000.000,- Rp. 40.000.000,-
13 Seminar Peran Pondok Bacaan Al-Qur’an & Pembuatan laporan akhir (1 kali kegiatan) berlangsung setelah akhir program (1 tahun berjalan)
@ Rp.3.000.000,- Rp. 3.000.000,-
14 Pembuatan laporan akhir 40 buah @ Rp. 50.000
Rp. 2.000.000,-

Jumlah seluruhnya Rp 953.000.000,-

Pph 15 %
Rp. 142.950.000,-

Jumlah Total
Rp.1.095.950.000,-


PANDUAN PELAKSANAAN PONDOK BACAAN AL-QUR’AN


Nama Kegiatan : Pondok Bacaan Al-Qur’an
Tempat/Kedudukan : di Derah Tkt II Sesumatera Utara
Jumlah pondok : 10 lokasi
Pelaksana kegiatan : IAIN Sumatera Utara/Kantor Gubsu
Dana Kegiatan : Anggaran 2009 APBD Kantor GUBSU
Besar Anggaran : Rp. 1.095.950.000,- (termasuk pajak 15 %)
Lama Kegiatan : 1(satu) tahun
Bentuk Kegiatan : 1. Membangun fisik bangunan 4 x 5 m
2. menyiapkan fasilitas( Lemari Buku, buku)
3. Penugasan 1 orang turor lapangan di lokasi
dengan mendapat santunan biaya sebesar
Rp. 2.000.000,-sebulan (plus pajak 15 %)


TAHAPAN PROSES KEGIATAN


No
Jenis Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Pelaksana

01 Proses pengajuan proposal kegiatan (rencana 100 pondok) Oktober 2008 Tim ditunjuk Rektor
02 Penyiapan perbaikan proposal setelah adanya pengesahan Gubsu 20 Februari 2009 Drs.Supardi,M.Ag
(atas penunjukan PR2
03 Prosesing pembersihan proposal kegiatan 10 pondok disetujui 23 Februari 2009 Koordinasi dengan Bappedasu
04 Pembuatan pedoman kerja dan prosesing pengahalusan pedoman kegiatan 10 pondok
24 Februari 2009
Sda
05 Proses penunjukan panitia pelaksana kegiatan Maret 2009 Rektor IAIN-SU
06 Proses Pencairan dana kegiatan
Maret 2009 Bappeda (Gubsu)
07 Persiapan rekrutmen Tutor
Maret 2009 Panitia pelaksana
08 Proses pembangunan 10 Pondok yang sebelumnya diadakan sosialisasi kepada masyarakat lokasi pembangunan pondok
Bacaan
Maret s.d Mei 2009 Ditunjuk pemborong dg sebelumnya diadakan MOU
09 Seleksi dan Pelatihan tutor Pondok Bacaan Al-Qur’an April s.d Mei 2009 Panitia pelaksana
10 Peresmian Pondok dengan menghadirkan Gubernur Sumut dan para undangan Juni 2009 Panitia Pelaksana

11
Penugasan Turor Pondok Bacaan sekaligus perkenalan dengan warga masyarakat dihadiri muspida setempat
Awal Juni 2009
Panitia berkoordinasi dengan pemda dan Depag setempat
12 Monitoring awal kegiatan pondok bacaan setelah 1 bulan pertama Juli 2009 Panitia & Tim monitoring
13 Evaluasi dan proses terapi kegiatan bila diperlukan Agustus 2009 Tim evaluasi yang ditunjuk panitia pelaksana
14 Monitoring ke 2 & safari Ramadhan September /Oktober 2009 Panitia pelaksana & monitoring
15 Evaluasi dan temu awal workshop kegiatan pondok bacaan dan penyusunan program tahap 2 pondok bacaan al-Qur’an (utk kesinambungan program) Desember 2009 Panitia pelaksana
16 Tahap perbaikan dan langkah antisipatif kondisi Februari 2010 Tim pelaksana
17 Monitoring 3 kegiatan pondok
Maret 2010 Tim pelaksana
18 Evaluasi dan perencanaan program kegiatan tahap 2 setelah sebelumnya diadakan seminar kebersdaan Pondok & peran fungsinya di masyarakat setempat Maret 2010 Tim pelaksana dan pemda Kabupaten Kota setempat
19 Pelaksaan program kegiatan tahap 2 bila kemungkinan adanya persetujuan April 2010 Panitia pelaksana
20 Dst




ORGANISASI PELAKSANA

Penasehat : Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara

Penanggung Jawab : Rektor IAIN Sumatera Utara

Pembina Kanwil Depag Provinsi Sumatera Utara
Ketua MUI Sumatera Utara
Bupati & Kandepag & MUI Kab. Taput
Bupati & Kandepag & MUI Kab. Asahan Bupati & Kandepag & MUI Kab..Sergai
Bupati & Kandepag & MUI Kab. Dairi
Bupati & Kandepag & MUI Kab. Batu Bara
Bupati & Kandepag & MUI Kab.Simalungun
Bupati & Kandepag & MUI Kab.Deli Serdang
Bupati & Kandepag & MUI Pakpak Barat
Walikota & Kandepag & MUI Kota Medan
Bupati & Kandepag & MUI Kab.Langkat

Konsultan /Pengarah : Prof.DR H Asmuni, M.Ag
: Ir Riadil Akhir Lubis, M.Si
: Drs Hj Dahlia Lubis, MA
Drs.H. Yusuf Adi MA

K e t u a : Drs. H. SUPARDI, M.Ag
Wkl Ketua : Drs. Junaidi Muslim M.Si
Sekretaris : DR. H.Harun Al Rasyid
Wkl Sekretaris : Dra.Hj.Halimatusakdiyah,MA
Bendahara : Sukiati, MA
Wkl Bendahara : Yusman


Anggota : Drs.H.Bukhori Muslim
: Drs.H. Sakhira Zandi, M.Si
: Ir. Juliardi Harahap, M.Si
Drs.H. Hasbullah Lubis, MA
Drs. H.M. Yakup Hasibuan
Drs.H.Abu Bakar Adnan MA
Drs. Syawaluddin MAP




G. PENUTUP

Dengan mengharap ridho Allah SWT semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan serta mendapat dukungan semua pihak. Amin Ya Robbal Alamin.

Medan, 26 Februari 2009
Panitia Pengelola Taman Bacaan Alqur'an

Ketua


Drs. Supardi, M.Ag Sekretaris


Dr. Harun Al Rasyid, MA




Mengetahui,
Rektor IAIN Sumatera Utara


Prof.DR.H.M.Yasir Nasution
Nip. 150178469